Beranda » DPRD Kepri Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp24,07 Miliar

DPRD Kepri Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp24,07 Miliar

0
Screenshot_2026-09-06-22-34-51-187_com.google.android.googlequicksearchbox

Chayamelayu.my.id – TANJUNGPINANG DPRD Provinsi Kepulauan Riau mulai membahas arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna.

Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (31/8/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan dihadiri Gubernur Ansar Ahmad, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Dalam penyampaiannya, Ansar memaparkan bahwa perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pengembangan potensi ekonomi dan maritim, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan reformasi birokrasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tiga prioritas pembangunan yang menjadi perhatian meliputi akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim dan investasi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan; peningkatan konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur dan ketahanan terhadap bencana; serta pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan pelestarian budaya Melayu.

Pada sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp24,07 miliar. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,312 triliun dalam APBD murni 2026 diproyeksikan menjadi Rp3,336 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp23,19 miliar, dari sebelumnya Rp3,544 triliun menjadi Rp3,567 triliun. Adapun pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp878,42 juta, dari Rp231,55 miliar menjadi Rp230,67 miliar.

Gubernur Ansar Ahmad berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 bersama DPRD Kepri dapat segera diselesaikan dan memperoleh persetujuan bersama. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan penetapan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.

Setelah agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD Kepri melanjutkan kegiatan dengan Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027. (Rvi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *