Peta 1707 Ungkap Batam Basis Utama Pertahanan Nusantara, Sejarawan Imbau Militer dan BP Batam Jaga Benteng Alam Kepri

BATAM, CAHAYAMELAYU.MY.ID – Sejarawan Kepulauan Riau, Nuri Che Shiddiq, mendesak seluruh pemangku kebijakan—baik di sektor militer maupun pemerintahan daerah—untuk meninjau kembali arah pembangunan wilayah pesisir secara fundamental. Sambil menunjukkan sebuah salinan peta kuno bertarikh tahun 1707, ia memaparkan bukti autentik mengenai kedudukan strategis Pulau Batam yang sejak berabad-abad lalu telah diakui dunia sebagai benteng pertahanan terdepan.
Dalam peta abad ke-18 tersebut, wilayah yang kini kita kenal sebagai Pulau Batam secara jelas tertulis dengan nama “I. Bantam of I. Bintang” (Pulau Batam dari Pulau Bintan). Nuri menjelaskan bahwa dokumen historis ini mempertegas kedudukan geopolitik Pulau Batam sejak abad ke-16 sebagai basis pertahanan utama yang sangat diperhitungkan di jalur pelayaran global.
Zona Patroli Utama dari Era Klasik hingga Raja Haji Fisabilillah
Menurut Nuri, sejarah mencatat dengan sangat teliti betapa krusialnya kawasan ini. Sebagai wilayah yang berada di titik “Cekik Selat Malaka”—yang merupakan jalur maritim terpenting di dunia—kawasan Kepulauan Riau dirancang sebagai sabuk pengaman Nusantara.
“Kenyataan sejarah ini perlu menjadi ingatan bersama bagi kita semua hari ini. Bahkan hingga ke zaman perjuangan Raja Haji Fisabilillah, kawasan Bulang atau Pulau Bulang tetap memegang peran krusial sebagai zona patroli pertahanan kerajaan yang paling utama,” tegas Nuri saat menganalisis titik-titik maritim pada peta kuno tersebut.
Berkaca pada urgensi geografis tersebut, Nuri secara khusus mengimbau para petinggi militer di wilayah pertahanan terdepan, seperti Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) dan Komandan Komando Armada (Dankoarmada). Ia mengajak otoritas militer untuk melakukan kajian mendalam serta memberikan pandangan strategis mereka mengenai zona-zona pertahanan utama di Kepulauan Riau selaku garda terdepan Nusantara.
“Kita menaruh hormat dan harapan besar kepada para pemimpin militer yang notabene adalah para jenderal. Dari tingkat kepangkatan dan struktur komando yang ditempatkan di sini saja, kita semua sudah bisa menilai betapa tingginya nilai strategis kawasan ini sebagai zona pertahanan negara,” tambahnya.
Sentilan untuk Wali Kota/Ketua BP Batam: Jangan Abaikan Ekologi dan Suku Asli
Tidak hanya menyoroti aspek pertahanan militer, Nuri Che Shiddiq memberikan imbauan keras kepada Wali Kota Batam yang sekaligus menjabat sebagai Ketua BP Batam. Ia meminta agar pemerintah melibatkan pihak-pihak yang benar-benar kompeten dalam melakukan pertimbangan dampak lingkungan (Amdal), khususnya dalam pembangunan kawasan pesisir, pulau-pulau kecil terluar, serta wilayah yang menjadi basis ruang hidup masyarakat asli.
Nuri mengingatkan masyarakat luas agar mengubah cara pandang mereka terhadap geografi Batam. “Masyarakat semua harus menyadari, jangan memandang Kota Batam itu hanya pada pulau induknya (pulau yang batamnya) saja. Tepian-tepian Pulau Batam itu adalah kawasan ruang hidup Orang Asli atau Suku Asli yang peradabannya bahkan berusia lebih tua dan lebih asli di kawasan ini,” cetusnya.
Ia merefleksikan, jika masyarakat Melayu saja hari ini kerap dipandang sebagai pemilik tunggal negeri, maka keberadaan dan hak-hak komunal Suku Asli pesisir ini harus mendapatkan tempat dan penghormatan yang jauh lebih tinggi dalam rencana tata ruang kota.
Ironi Hutan Buru 1986: Visi Pejabat Dulu vs Pengkhianatan Pejabat Sekarang
Lebih lanjut, Nuri menyoroti rekam jejak hukum agraria kawasan penyangga maritim ini. Secara historis, Pulau Rempang telah ditetapkan sebagai kawasan Hutan Buru berdasarkan SK Menhut No. 307/Kpts-II/1986. Nuri menilai ketetapan era lampau tersebut bukanlah keputusan tanpa dasar, melainkan buah dari kecerdasan dan pandangan jauh ke depan para pejabat masa lalu.
“Para pemikir dan pejabat masa lalu sangat tahu akses kebutuhan alami kawasan ini. Secara geopolitik dan ekologis, penetapan Hutan Buru tahun 1986 adalah ‘rem darurat’ legal untuk mengunci Rempang agar tidak mudah dikapitalisasi, digunduli, atau diserahkan bulat-bulat kepada korporasi asing,” jelas Nuri.
Menurutnya, pejabat masa lalu paham bahwa jika Pulau Batam dikembangkan menjadi inti ekonomi industri, maka pulau penyangga seperti Rempang dan Galang wajib dipertahankan vegetasinya. Namun sangat disayangkan, tatanan proteksi tersebut kini justru dikhianati oleh kebijakan pejabat masa kini demi syahwat investasi jangka pendek yang abai terhadap daya dukung lingkungan (carrying capacity) pulau-pulau kecil.
Gelar Master dan Doktor Menjamur, Tapi Kehilangan Refleks Alami
Dalam kesempatan tersebut, Nuri juga melayangkan kritik sosiologis sekaligus otokritik yang sangat tajam terhadap dunia birokrasi dan akademisi modern saat ini. Ia menyoroti fenomena paradox intelektual di lingkaran pemerintahan hari ini.
“Kadang saya heran melihat kualitas pendidikan pegawai dan pejabat kita hari ini. Yang bertitel Doktor bukan satu dua orang lagi, yang bergelar Master sudah terhitung sangat banyak. Namun, mengapa daya pikir, daya cegah, dan daya lindung mereka terhadap ruang hidup tidak memiliki sensitivitas sama sekali?” sentil Nuri dengan nada kecewa.
Ia menilai terjadi pemisahan parah antara ‘kepintaran tekstual’ di atas kertas dengan ‘kecerdasan alamiah’. Banyak perencana pembangunan terjebak dalam angka pertumbuhan ekonomi dan matriks investasi digital, sehingga kehilangan sensitivity of place (sensitivitas terhadap ruang). Hutan bakau hanya dinilai sebagai lahan kosong tak berduit, bukannya sebagai sabuk pengaman alami tsunami maupun tameng militer.
“Harusnya, tingkat keilmuan yang semakin tinggi membuat daya refleks alami manusia semakin tersorot dan tajam, bukan justru semakin kabur dan memihak kekuasaan dengan melegitimasi penggusuran alam serta ruang hidup masyarakat adat,” lanjutnya. Dampak nyata dari hilangnya kepekaan ini berujung pada ancaman krisis air bersih, kerusakan wilayah tangkapan ikan Suku Laut, hingga hilangnya daya lentur (resilience) kawasan terhadap krisis global.
Strategi Perang Manual: “Jangan Papas Bukit, Jangan Gunduli Bakau”
Menutup pernyataannya, Nuri menekankan bahwa visi membangun kota modern tidak boleh dilakukan dengan cara membuka seluruh akses pertahanan alam yang ada. Menurutnya, konsep Zona Pertahanan Manual wajib dipikirkan sejak dini oleh para perencana wilayah sebagai lapis pengaman terakhir Nusantara.
“Ketika pecah konflik bersenjata dan seluruh pasokan teknologi, senjata modern, hingga minyak untuk mengerahkan armada terputus, maka kawasan benteng alam adalah pertahanan selanjutnya bagi kita untuk bertahan hidup dan melawan. Maka dari itu, jangan buka semua hutan bakau, jangan papas semua bukit, dan jangan biarkan hutan-hutan di pulau kita gundul,” seru Nuri.
Hutan bakau yang lebat dan perbukitan yang tinggi merupakan tameng hidup dan menara pengawas alami yang diwariskan oleh para leluhur laskar laut terdahulu. Menghancurkannya demi alasan investasi instan sama saja dengan melucuti baju zirah pertahanan kita sendiri.
“Ingat, jika perang terjadi di kawasan ini, kita berada di garis paling depan. Maka sebijak-bijaknya kita, ketika berada di masa damai, kita harus selalu siap sedia menghadapi zona perang. Dan kelak ketika perang itu benar-benar terjadi, barulah sebaik-baiknya kita mencari jalan perdamaian,” pungkasnya. (CM/Red)
