Bawaslu Kepri Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ketua Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
Cahayamelayu.my.id – Tanjungpinang Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (31/8/2026). Forum resmi itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri, jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi vertikal.
Agenda sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari. Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD menjadi salah satu tahapan penting sebelum rancangan perubahan anggaran daerah dibahas lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau menyampaikan arah dan rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan proses perubahan anggaran tetap dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan sesuai jadwal hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Ketepatan waktu dalam penetapan Perubahan APBD dinilai penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat tetap berjalan secara efektif.
Kehadiran Ketua Bawaslu Kepri dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga di daerah. Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemilihan, Bawaslu juga perlu menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Partisipasi Bawaslu Kepri dalam forum resmi pemerintahan daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang konstruktif antarlembaga. Hubungan kelembagaan yang baik dinilai penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui keterlibatan dalam berbagai agenda strategis daerah, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat iklim kelembagaan yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin baik.(rvi)
