Bambang Febriansyah Pimpin Rutan Batam, Ujian Pertama Ada di Pengamanan dan Zero HALINAR
Bambang Febriansyah Pimpin Rutan Batam, Ujian Pertama Ada di Pengamanan dan Zero HALINAR
Cahayamelayu.my.id – Batam Pergantian pucuk pimpinan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memasuki fase baru. Bambang Febriansyah resmi mengambil alih kepemimpinan Rutan Batam pada 28 Agustus 2026, menggantikan Fajar Teguh Wibowo yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang.
Pergantian pimpinan tersebut sekaligus membawa tantangan baru. Publik kini menunggu sejauh mana Bambang Febriansyah mampu memastikan pengamanan, ketertiban, serta pembinaan warga binaan berjalan konsisten di Rutan Batam.
Sejumlah aktivitas langsung terlihat pada awal masa kepemimpinan Bambang. Jajaran pengamanan Rutan Batam bersama Polsek Sagulung melakukan kontrol rutin di area brandgang sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat pengawasan lingkungan rutan merupakan salah satu aspek fundamental dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Di sisi lain, pendekatan pembinaan juga tetap berjalan. Pada Jumat, 4 September 2026, Rutan Batam menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan ringan kepada warga binaan setelah Salat Jumat.
Kemudian pada 8 September 2026, sebanyak 40 warga binaan Rutan Batam dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk menjalani tahapan pembinaan lanjutan.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengamanan dan pembinaan tetap berjalan di tengah pergantian kepemimpinan.
Namun, tantangan Rutan Batam tidak berhenti pada kegiatan rutin.
Program Zero HALINAR—Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba—menjadi salah satu ukuran penting yang patut diperhatikan. Sebab, keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya ditunjukkan melalui razia atau kegiatan seremonial, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi pengawasan dan minimnya pelanggaran di dalam rutan.
Di sinilah kepemimpinan Bambang Febriansyah akan diuji.
Publik tentu berhak mengetahui bagaimana strategi pimpinan baru memastikan tidak ada celah bagi masuknya telepon seluler, narkotika, maupun praktik pungutan liar ke lingkungan Rutan Batam.
Pertanyaan lainnya adalah seberapa efektif sistem pengawasan internal berjalan, bagaimana pengawasan terhadap petugas diperkuat, serta bagaimana setiap temuan pelanggaran ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan.
Kontrol brandgang bersama kepolisian menjadi salah satu bentuk pengawasan eksternal yang positif. Namun, pengamanan rutan pada akhirnya membutuhkan sistem berlapis, mulai dari pemeriksaan orang dan barang, pengawasan petugas, kontrol blok hunian, hingga deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Karena itu, pergantian kepemimpinan Rutan Batam bukan sekadar agenda serah terima jabatan.
Ini merupakan momentum untuk melihat apakah sistem yang sudah berjalan mampu dipertahankan, diperbaiki, dan diperkuat.
Bambang Febriansyah kini memegang kendali. Pertanyaannya sederhana: apakah Rutan Batam di bawah kepemimpinan baru mampu membuktikan Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan standar yang benar-benar terukur dalam pengamanan dan pembinaan?
Publik menunggu jawabannya melalui kinerja, bukan sekadar pernyataan.
