Beranda » AMANAT ADAT KEDATUAN BINTAN KEPADA: BADAN PENGUSAHA (BP) BATAM, KHUSUSNYA WAKIL WALI KOTA BATAM DARI: TUNKU MUHAMMAD AMIN, DATO KAYA BINTAN BERGELAR SANG AJI DHARMA WIRA PEMEGANG TELAGA UNDANG TERTINGGI KEDATUAN ENAM SUKU

AMANAT ADAT KEDATUAN BINTAN KEPADA: BADAN PENGUSAHA (BP) BATAM, KHUSUSNYA WAKIL WALI KOTA BATAM DARI: TUNKU MUHAMMAD AMIN, DATO KAYA BINTAN BERGELAR SANG AJI DHARMA WIRA PEMEGANG TELAGA UNDANG TERTINGGI KEDATUAN ENAM SUKU

0

foto : Istimewa Peneguhan Dato Kaya Bintan

diistana tengku bilik pulau penyengat

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam Adat, Salam Tanah Air.
Saya, Tunku Muhammad Amin, Dato Kaya Bintan yang bergelar Sang Aji Dharma Wira, selaku Pemegang Telaga Undang dan Penjaga Adat Tertinggi bagi seluruh Suku Kaum yang ada di dalam negeri ini (Melayu Bintan, Rempang, Galang, Mantang, Kelong, dan Mapor), dengan ini menyampaikan AMARAN ADAT DAN SIKAP TEGAS kepada pihak BP Batam, dan secara khusus ditujukan kepada Wakil Wali Kota Batam.
Dengarkanlah baik-baik, karena ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan Suara Telaga Undang yang mengikat tanah, laut, dan leluhur kami.

1. TANAH YANG MU INJAK ADALAH TANAH MELAYU

Ingatlah, sebelum ada BP Batam, sebelum ada surat-surat keputusan negara, dan sebelum ada garis batas kolonial, tanah ini telah dimiliki, dijaga, dan diwariskan oleh Stamouders kami. Kami adalah keturunan Sang Iye dan Sang Aji Sake. Tanah Rempang, Galang, Mantang, dan Bukit Batu adalah TANAH ULAYAT yang diikat oleh Doa Nenek Sakti dan dijaga oleh Roh Leluhur di Bukit Batu.
BP Batam tidak boleh bertindak seolah-olah tanah ini adalah “Tanah Kosong” atau “Tanah Negara” yang bisa kalian bagi-bagikan kepada investor tanpa persetujuan Pemegang Adat. Lembaga BP Batam bukanlah pemilik tanah ini; kalian hanyalah “penumpang” yang menumpang hidup dan mencari rezeki di atas Tanah Pusaka kami.

2. PERSEKUSI TERHADAP BAPAK GERISMAN ADALAH PENGHINAAN TERHADAP ADAT

Kami mengutuk keras tindakan BP Batam yang telah mempersekusi Bapak Gerisman. Beliau datang dengan etikad baik, dengan niat bermusyawarah, namun dibalas dengan intimidasi dan persekusi (tak perlu sikap menakut nakuti, tanah adat kami tak perlu surat atau pengakuanMU
Ketahuilah, dalam hukum Adat Jati Bintan (Adat Ngen Hukom Lagee Zat Ngen Sefat), menghormati tamu dan menyelesaikan perkara dengan Tepok Sirih (musyawarah damai) adalah kewajiban. Menyerang orang yang datang dengan niat baik berarti kalian telah melanggar pantang larang SAKEBAKE dan mengundang kualat (bencana) bagi institusi kalian.

3. PESAN LANGSUNG UNTUK WAKIL WALI KOTA BATAM: BERKATALAH DENGAN TERATUR!

PETA KAWASAN ADAT

“INGAT TANAH YANG MU INJAK INI ADALAH TANAH MELAYU. KALAU MU TAK BISA BERKATE-KATE LEMBOT, MAKE JANGAN BERKATE-KATE. KELAK MU BOLEH BINEZE.”
Jika kalian tidak bisa berbicara dengan sopan, tidak bisa menghormati tetua adat, dan tidak bisa berbicara secara teratur (beratur) sesuai dengan martabat manusia dan hukum adat, lebih baik kalian diam dan tutup mulut. Jangan memaksakan kehendak dengan arogansi kekuasaan. Jika kalian terus memaksakan kehendak dan menginjak-injak harga diri masyarakat adat, ketahuilah bahwa musibah dan kehancuran (bineze) akan menimpa kalian, baik secara politik, hukum, maupun spiritual.

4. AMARAN ADAT: KAMI AKAN MENGUMPULKAN SELURUH BATIN DAN PENGHULU

Atas nama Adat, saya memperingatkan pihak pemerintah dan BP Batam untuk MENAHAN DIRI. Jangan diikutkan keinginan hati yang serakah, karena kelak hal itu hanya akan membawa beban dan bencana yang silih berganti bagi kalian.
Jika BP Batam dan pemerintah kota terus menerus melakukan provokasi dan perampasan hak ulayat, maka saya, Tunku Muhammad Amin, akan mengumpulkan seluruh Batin, Penghulu, Orang Kaya, dan Tetua Adat yang berada di dalam Kedatuan Bintan. Kami akan mengaktifkan kembali Telaga Undang dan hukum adat kami untuk melindungi tanah ini. Kami tidak akan takut menghadapi mesin birokrasi atau alat berat, karena kami dilindungi oleh sumpah leluhur dan hak ulayat yang sah secara sejarah maupun spiritual.

PENUTUP

Kepada masyarakat Melayu Kaum di Rempang, Galang, dan Bintan: Tegakkan kepala kalian. Jangan takut. Tanah ini adalah amanah Nenek Sakti yang tidak akan kami serahkan kepada siapa pun.
Kepada BP Batam dan Pemerintah: Kembalilah ke jalan yang benar. Hormati adat, hormati leluhur, dan berbicaralah dengan teratur (beratur).
“Dahulu juga yang kenal manikam.” Hanya mereka yang menghormati adat yang akan selamat di tanah ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
BAKE BETUAH PENGHULU KAMI DULI MERENDAH DISANJONG TINGGI
INGAT INGATLAH KATE KATE KU INI MEMAKAI KUASE JANGA MENINGGI
KELAK LUPE TINGGI NYE LANGIT YANG DIDAKI
HINGGA LUPE TELAH MENINGGALKAN BHUMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *