Polda Kepri Bergerak Cepat Padamkan Dua Kebakaran Lahan di Batam
Cahayamelayu.my.id – Batam Polda Kepulauan Riau bergerak cepat merespons kebakaran lahan yang terjadi di dua wilayah Kota Batam. Personel Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polsek, hingga Damkar BP Batam dikerahkan untuk mencegah api meluas ke kawasan sekitar.
Penanganan kebakaran dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait munculnya titik api di wilayah Kecamatan Galang dan Kecamatan Nongsa.
Pada Selasa (8/9/2026), Tim SAR Satbrimob Polda Kepri dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di kawasan Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Sebanyak 17 personel dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad diterjunkan ke lokasi dengan membawa peralatan pemadaman. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna memastikan api tidak kembali muncul maupun meluas ke area sekitarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 16.10 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi kebakaran terdapat pohon serta rumput kering yang mudah terbakar.
Sebelumnya, pada Senin (7/9/2026), personel piket Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam juga merespons laporan masyarakat mengenai kebakaran semak belukar di pinggir kiri Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Petugas gabungan melakukan pemadaman di lokasi hingga api berhasil dikendalikan. Setelah proses penanganan selesai, situasi di kawasan tersebut kembali aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan jajaran Polda Kepri terus meningkatkan kesiapsiagaan serta patroli di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan.
“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” ujar Nona.
Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.
