Publik Menunggu Rincian: OPD Mana Mendapat Tambahan, Berapa Nilainya, dan Apa Target Hasilnya ?
Rp81,3 Miliar Belanja Kepri Bertambah: Tunda Bayar, Jalan Rusak hingga Pelabuhan Masuk Perubahan APBD
Cahayamelayu.my.id – Tanjungpinang Belanja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 bertambah Rp81,309 miliar. Dari semula Rp3,544 triliun menjadi Rp3,625 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp82,188 miliar, dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,394 triliun.
Angka tersebut telah disepakati dalam perubahan KUA-PPAS pada 8 September 2026 dan kemudian masuk dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
Pertanyaan publik kini sederhana:
Rp81,3 miliar tambahan belanja itu mengalir ke mana?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Justru merupakan bagian dari kontrol terhadap anggaran publik.
Pemprov Kepri menjelaskan tambahan belanja diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain penyelesaian tunda bayar 2025, tambahan penghasilan dan THR ASN, pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru, iuran JKN bagi PBPU dan PBI, penanganan darurat jalan di Pulau Bintan, rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur, serta insentif guru non-ASN.
Pemprov juga menyatakan belanja perubahan diarahkan mendukung pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan dan pertumbuhan ekonomi. Belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota turut bertambah Rp20,27 miliar.
Namun sampai tahap jawaban pemerintah kepada fraksi DPRD pada 17 September, informasi yang tersedia untuk publik masih dominan pada level agregat dan jenis kebutuhan.
Rincian tambahan Rp81,309 miliar per OPD, program, kegiatan, serta nilai masing-masing perubahan perlu dibuka secara lebih terukur agar masyarakat dapat mengikuti aliran kebijakan anggaran tersebut.
Ada Tunda Bayar, Ada Utang Iuran
Salah satu poin yang patut mendapat perhatian adalah keterangan Pemprov mengenai penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah menyatakan perubahan anggaran mempertimbangkan realisasi APBD semester pertama dan prognosis sampai akhir 2026.
Pemprov juga menyebut penggunaan SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit BPK sebagai bagian dari penyusunan perubahan anggaran.
Pada jawaban pemerintah kepada DPRD, bahkan disebut adanya kebutuhan pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru.
Fakta tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan pelanggaran.
Tetapi secara jurnalistik, publik layak memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai:
Berapa total tunda bayar 2025?
Kepada siapa kewajiban tersebut harus dibayarkan?
Apa penyebab terjadinya tunda bayar?
Dan apakah seluruh kewajiban tersebut sudah memiliki dasar administrasi serta dokumen pendukung?
Jalan Rusak dan Pelabuhan VIP Punggur
Pemprov juga memasukkan penanganan darurat jalan di Pulau Bintan serta rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur sebagai kebutuhan yang ditampung dalam perubahan anggaran.
Dua pos ini juga layak dibuka kepada publik secara rinci.
Berapa nilai anggarannya?
Ruas jalan mana yang dimaksud?
Apa tingkat kerusakannya?
Siapa pelaksana pekerjaannya?
Bagaimana metode pengadaannya?
Untuk rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur, pekerjaan apa saja yang dilakukan dan berapa nilai paketnya?
Pertanyaan tersebut penting karena nilai agregat APBD belum menunjukkan bagaimana uang publik akhirnya digunakan pada level kegiatan.
Pendapatan Naik, Belanja Ikut Naik
Dari sisi pendapatan, Pemprov Kepri memproyeksikan tambahan Rp82,188 miliar atau sekitar 2,48 persen.
Tambahan tersebut berasal dari:
PAD sekitar Rp40,48 miliar;
pendapatan transfer sekitar Rp37,16
miliar, terutama DBH;
lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp4,55 miliar.
Namun terdapat perubahan komposisi penerimaan. Pemprov menyebut Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor turun Rp74,83 miliar, sementara sejumlah sumber penerimaan lain mengalami peningkatan.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp19,12 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo bertambah Rp20 miliar. Pembiayaan neto menjadi sekitar Rp230,68 miliar dan digunakan untuk menutup defisit.
FAKTA YANG SUDAH TERKONFIRMASI
1. Belanja daerah dalam rancangan perubahan naik Rp81,309 miliar.
2. Pendapatan naik Rp82,188 miliar.
3. Pemprov menyebut tunda bayar 2025 sebagai salah satu kebutuhan yang ditampung.
4. Pemprov menyebut pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru.
5. Penanganan darurat jalan Pulau Bintan dan rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur termasuk kebutuhan yang disebut pemerintah.
6. Belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota bertambah Rp20,27 miliar.
7. Ranperda Perubahan APBD 2026 masih berada dalam proses pembahasan dan belum menjadi Perda final.
YANG BELUM BOLEH DISIMPULKAN
Tidak ada dasar dari data yang telah diverifikasi untuk menyatakan bahwa perubahan anggaran tersebut merupakan penyimpangan, pemborosan atau pelanggaran hukum.
Demikian pula, belum tepat menyimpulkan adanya masalah pada suatu OPD sebelum rincian anggaran, dokumen pendukung, realisasi dan dasar kebijakannya diperiksa.
Fokus pemberitaan adalah transparansi dan akuntabilitas anggaran.
PERTANYAAN PURNAMA NEWS KEPADA PEMPROV KEPRI
Berapa rincian Rp81,309 miliar tambahan belanja untuk masing-masing OPD?
Program dan kegiatan apa yang mendapat tambahan terbesar?
Berapa nilai tunda bayar 2025 yang harus diselesaikan?
Apa saja kewajiban yang masuk dalam tunda bayar tersebut?
Berapa anggaran untuk penanganan jalan darurat Pulau Bintan?
Ruas jalan mana saja yang masuk?
Berapa anggaran rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur?
Apa lingkup pekerjaan rehabilitasi tersebut?
Berapa nilai tambahan untuk tunjangan guru dan guru non-ASN?
Apakah terdapat kegiatan baru yang tidak tercantum dalam APBD murni 2026?
Apa indikator keberhasilan masing-masing tambahan belanja?
Bagaimana Pemprov memastikan perubahan anggaran tidak kembali menghasilkan tunda bayar?
PERTANYAAN KEPADA DPRD/BANGGAR KEPRI
Apakah DPRD telah menerima rincian tambahan anggaran per OPD?
OPD mana yang memperoleh tambahan anggaran terbesar?
Apakah ada usulan Pemprov yang dikurangi atau ditolak Banggar?
Apa dasar DPRD menyetujui tambahan belanja Rp81,309 miliar?
Bagaimana mekanisme pengawasan DPRD setelah perubahan APBD ditetapkan?
KESIMPULAN REDAKSI
Perubahan APBD Kepri 2026 bukan sekadar soal bertambahnya angka anggaran.
Ada tambahan pendapatan Rp82,188 miliar dan tambahan belanja Rp81,309 miliar. Pemerintah telah menjelaskan sejumlah kebutuhan yang menjadi dasar perubahan.
Kini tahap berikutnya adalah membuka rincian.
Publik perlu mengetahui siapa mendapat berapa, untuk kegiatan apa, berdasarkan kebutuhan apa, dan target hasilnya apa.
Purnama News akan menempatkan informasi tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Jika rincian per OPD dan kegiatan telah diperoleh, angka tersebut akan diuji satu per satu berdasarkan dokumen APBD, realisasi, kontrak/pengadaan yang tersedia, serta klarifikasi pihak terkait.
Cahayamelayu.my.id memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan pers.
